Owner:
SNVT Pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Kota Hijau, Ditjen Penataan Ruang
Kebun raya sebagai salah satu unsur dari ruang terbuka hijau perkotaan memiliki peran penting dalam pemenuhan luasan RTH perkotaan sebesar 30% sekaligus berfungsi sebagai tempat penelitian dan pelestarian keanekaragaman hayati tumbuhan sesuai dengan karakteristik dan tema kebun raya. Pembangunan Kebun Raya Batam ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya mendorong terwujudnya kota hijau melalui peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau. Lebih lanjut, pekerjaan ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kota Batam maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dapat berkomitmen secara nyata dalam pembangunan Kebun Raya Batam lebih lanjut dan lebih luas pada tahun-tahun berikutnya.