Han Ay Lie

Professor of Structural and Material Engineering at Diponegoro University

Ahli Hukum Internasional Artificial Intelligence atau AI asal Semarang, Jonathan Kwik, Lulus Cum Laude dari Universitas Amsterdam

Jonathan Kwik Mengawinkan Hukum Humaniter dan AI

Jonathan Kwik, seorang doktor hukum dari Universitas Amsterdam, Belanda, telah menarik perhatian dengan disertasinya tentang penggunaan teknologi senjata otonom. Penelitiannya membuka mata terhadap celah dalam hukum yang belum menyentuh teknologi, di mana pembuat kebijakan sering kali kurang memahami teknologi modern. Jonathan menyoroti pentingnya menyelaraskan hukum dengan teknologi, terutama dalam konteks penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam praktik hukum dan perang.

Dia menekankan bahwa pembuat kebijakan perlu memahami teknologi yang mereka atur untuk merancang norma baru yang dapat diterapkan secara efektif di dunia nyata. Jonathan juga memperingatkan tentang potensi manipulasi AI, yang bisa digunakan untuk mengelabui sistem pengenalan target serangan, bahkan mempengaruhi keputusan dalam sistem peradilan.

Jonathan berpendapat bahwa hukum perang tradisional perlu diperbarui untuk mengakomodasi teknologi modern, seperti penggunaan pesawat nirawak dan serangan siber. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa prinsip-prinsip hukum humaniter masih relevan, tetapi perlu ditafsirkan ulang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Dengan demikian, penelitian Jonathan menyoroti perlunya kerangka hukum yang jelas dan bertanggung jawab dalam mengatur penggunaan teknologi modern, terutama dalam konteks hukum humaniter dan hukum perang.

Beruntung Indonesia memiliki Dr Jonathan Kwik, lulusan S3 dengan predikat cum laude dari Universitas Amsterdam (UvA) Belanda. Pria kelahiran Semarang, 19 Maret 1993 ini, telah merampungkan disertasinya yang membahas aspek hukum kecerdasan buatan dalam konteks senjata otonom.

Jonathan Kwik lulus ujian doktoral 14 Februari 2024. Kelulusannya mendapat publikasi yang lumayan besar di media Belanda, Het Parool. Dalam artikel terbit di Het Parool pada 15 Februari 2024, Kwik menyoroti pentingnya pengendalian komandan dalam mengelola sistem senjata otonom guna mengurangi risiko penyimpangan. Polemik seputar senjata otonom, menurutnya, sering kali terlalu sensasionalis.

sumber : https://www.suaramerdeka.com/pendidikan/0412080653/ahli-hukum-internasional-artificial-intelligence-atau-ai-asal-semarang-jonathan-kwik-lulus-cum-laude-dari-universitas-amsterdam

Han Ay Lie